KPK Tangkap Anggota DPRD Riau
KPK menangkap tujuh anggota DPRD Riau bersama dua staf Dispora dan 4 orang swasta. Mengutip berita detikcom, Selasa (3/3/2012) malam, tujuh anggota DPRD yang ditangkap KPK berasal dari 5 fraksi yang berbeda. Mereka diduga ikut mengatur tender proyek sejumlah venue untuk PON.
Informasi yang dikumpulkan, anggota DPRD yang ditangkap berasal dari Komisi D yang membidangi pembangunan. PON 2012 akan digelar di Pekanbaru pada September mendatang.
Penyidik juga menyita uang tunai dari proses tangkap tangan ini. "Kami menyita uang yang nilainya di atas Rp 500 juta. Penangkapan mereka terkait penyelenggaraan PON 2012," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.
Polda Riau ikut membantu saat KPK melakukan tangkap tangan terhadap sejumlah anggota DPRD Riau. "Kita sifatnya di sini hanya membantu, kita memberikan ruangan pemeriksaan dan membantu untuk beberapa tugas lainnya. Tapi soal pemeriksaan itu kewenangan KPK," kata Kapolda Riau, Brigjen Pol Suedi Husein.
No comments:
Post a Comment