Banggar DPR dan pemerintah menyetujui paket kompensasi BBM 2012 sebesar Rp 25 triliun. Paket ini terdiri dari BLT atau sekarang disebut bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) Rp 17,08 triliun, bantuan pembangunan infrastruktur pedesaan Rp 7,88 triliun, dan tambahan anggaran program Keluarga Harapan Rp 591,5 miliar.
"BLSM akan dilaksanakan dari April sampai September 2012," ujar Mirwan dalam rapat Banggar dengan pemerintah dan Bank Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat dini hari (30/3/2012).
2 opsi subsidi energi yang digodok pemerintah dan Banggar.
1. Subsidi energi Rp 225 triliun dengan rincian subsidi BBM Rp 137 triliun, subsidi listrik Rp 65 triliun, dan cadangan risiko fiskal energi Rp 23 triliun.
2. Subsidi energi Rp 266 triliun dengan rincian subsidi BBM Rp 178 triliun, subsidi listrik Rp 65 triliun, dan cadangan risiko fiskal energi Rp 23 triliun.
Rapat malam ini dihadiri Menteri Keuangan Agus Martowardojo bersama Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution.
Rapat di Banggar ini masih mentok dalam membahas tambahan ayat dalam Pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012, yaitu ayat 6A.
Dalam ayat 6A itu disebutkan, "Dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 5 persen dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012, pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukung."
http://finance.detik.com/read/2012/03/30/001041/1880708/1034/kenaikan-bbm-belum-disetujui-tapi-blt-rp-17-triliun-sudah-diketok?f9911023
asumsi baru dalam APBN-P 2012 yaitu:
"BLSM akan dilaksanakan dari April sampai September 2012," ujar Mirwan dalam rapat Banggar dengan pemerintah dan Bank Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat dini hari (30/3/2012).
2 opsi subsidi energi yang digodok pemerintah dan Banggar.
1. Subsidi energi Rp 225 triliun dengan rincian subsidi BBM Rp 137 triliun, subsidi listrik Rp 65 triliun, dan cadangan risiko fiskal energi Rp 23 triliun.
2. Subsidi energi Rp 266 triliun dengan rincian subsidi BBM Rp 178 triliun, subsidi listrik Rp 65 triliun, dan cadangan risiko fiskal energi Rp 23 triliun.
Rapat malam ini dihadiri Menteri Keuangan Agus Martowardojo bersama Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution.
Rapat di Banggar ini masih mentok dalam membahas tambahan ayat dalam Pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012, yaitu ayat 6A.
Dalam ayat 6A itu disebutkan, "Dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 5 persen dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012, pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukung."
http://finance.detik.com/read/2012/03/30/001041/1880708/1034/kenaikan-bbm-belum-disetujui-tapi-blt-rp-17-triliun-sudah-diketok?f9911023
asumsi baru dalam APBN-P 2012 yaitu:
- Pertumbuhan ekonomi 6,5%
- Inflasi 6,8%
- Nilai tukar rupiah Rp 9.000/US$
- Harga minyak Indonesia (ICP) US$105 per barel
- Suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 5%
- Lifting minyak 930 ribu barel per hari
http://finance.detik.com/read/2012/03/30/032638/1880734/1034/nasib-kenaikan-bbm-jadi-rp-6000-ditentukan-paripurna-dpr-hari-ini?f9911023
No comments:
Post a Comment