Tuesday, April 17, 2012

Judicial Review UU Pemilu

Ketua DPR, Marzuki Alie, mendukung langkah partai nonparlemen yang berencana mengajukan judicial review UU Pemilu yang baru saja disahkan DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya kira itu hal yang bagus, saya dukung supaya clear, maka tidak apa-apa kalau diajukan ke MK. Jika ternyata nanti dilaksanakan judicial review dan UU tersebut dibatalkan, maka itu konsekuensi DPR karena berarti membuat kesalahan,"" kata Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4/2012).

http://news.detik.com/read/2012/04/17/163713/1894528/10/ketua-dpr-justru-dukung-pengajuan-judicial-review-uu-pemilu?9922022

No comments:

Post a Comment

Disclaimer:

This is a personal web site. Statements on this site do not represent the views or policies of my company.