Ketua DPR, Marzuki Alie, mendukung langkah partai nonparlemen yang berencana mengajukan judicial review UU Pemilu yang baru saja disahkan DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya kira itu hal yang bagus, saya dukung supaya clear, maka tidak apa-apa kalau diajukan ke MK. Jika ternyata nanti dilaksanakan judicial review dan UU tersebut dibatalkan, maka itu konsekuensi DPR karena berarti membuat kesalahan,"" kata Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4/2012).
http://news.detik.com/read/2012/04/17/163713/1894528/10/ketua-dpr-justru-dukung-pengajuan-judicial-review-uu-pemilu?9922022
"Saya kira itu hal yang bagus, saya dukung supaya clear, maka tidak apa-apa kalau diajukan ke MK. Jika ternyata nanti dilaksanakan judicial review dan UU tersebut dibatalkan, maka itu konsekuensi DPR karena berarti membuat kesalahan,"" kata Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4/2012).
http://news.detik.com/read/2012/04/17/163713/1894528/10/ketua-dpr-justru-dukung-pengajuan-judicial-review-uu-pemilu?9922022
No comments:
Post a Comment