Monday, March 4, 2013

Pasang Iklan di Angkot

Anda ingin Pasang Iklan di Angkot? Kirim email ke pesanspandukmurah [at] yahoo.com - atau - pasangstickermobil [at] gmail.com -  untuk mendapatkan detail informasi yang anda perlukan seputar tatacara dan harga iklan di kaca belakang angkot

Pemanfaatan sticker mobil branding sebagai sarana media luar ruang untuk mempromosikan produk barang dan jasa kini semakin meluas tidak hanya di mobil pribadi dan mobil aset perusahaan tetapi juga sudah menempel di mobil angkutan umum seperti angkot. Produksi sticker mobil yang full color akan menarik perhatian pasar konsumen saat promo anda berjalan di jalan raya. Rute angkot yang ramai adalah bagus untuk menyebarkan informasi dagang anda,

Harga Penawaran : Rp. ............... (per unit)

Harga sudah termasuk :
- Biaya produksi dan pemasangan
- Biaya Operasional, Koordinasi dan Restribusi di Lapangan
- Waktu pemasangan selama 3 bulan di angkot

KETERANGAN :
1. Jenis Produksi : Pasang Sticker Iklan di Kaca Belakang Angkot
2. Jenis Bahan : Sticker One Way
3. Ukuran : Sesuai luas Kaca Belakang Angkot
4. Minimal order 100 unit angkot bisa memilih rute trayek yang akan dilewati. Order dibawah 100 unit masih bisa dilayani dengan penambahan harga khusus.

Pasang Iklan di Angkot? Lihat MOBILBRANDING.COM

Tuesday, April 17, 2012

Polisi Tangkap Kru Sumedang Ekspress

Usai karnaval, kru Sumedang Ekspress dibawa ke Mapolres

Diduga kru redaksi Sumedang Ekspress digiring ke kantor polisi gara-gara menempelkan poster klipingan koran bertuliskan 'Oknum Polisi Ngamuk' di sebuah mobil karnaval.

"LBH Pers mengecam tindakan arogansi kepolisian Polres Sumedang yang main tangkap terhadap jurnalis tersebut," ujar Kepala Divisi Non Litigasi LBH Pers, Dedi Ali Ahmad, dalam rilis

http://news.detik.com/read/2012/04/17/221512/1894832/10/lbh-pers-penangkapan-awak-sumedang-ekspress-bentuk-arogansi-polisi

General Manager Sumedang Ekspress, Maman Juherman "Polisi merasa tersinggung, dilecehkan atas berita tersebut. Padahal berita itu sudah terbit sejak 4 April lalu,"

Judicial Review UU Pemilu

Ketua DPR, Marzuki Alie, mendukung langkah partai nonparlemen yang berencana mengajukan judicial review UU Pemilu yang baru saja disahkan DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya kira itu hal yang bagus, saya dukung supaya clear, maka tidak apa-apa kalau diajukan ke MK. Jika ternyata nanti dilaksanakan judicial review dan UU tersebut dibatalkan, maka itu konsekuensi DPR karena berarti membuat kesalahan,"" kata Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4/2012).

http://news.detik.com/read/2012/04/17/163713/1894528/10/ketua-dpr-justru-dukung-pengajuan-judicial-review-uu-pemilu?9922022

Disclaimer:

This is a personal web site. Statements on this site do not represent the views or policies of my company.